PT BSP Tbk Laksanakan UU No 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan

pembangunan kebun masyarakat

topmetro.news – Undang-undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan menyatakan, perusahaan perkebunan memiliki kewajiban untuk membangun atau memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebesar 20% dari luasan Hak Guna Usaha (HGU) yang mereka peroleh. Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian, yang merupakan turunan dari UU Omnibuslaw Cipta Kerja.

Demikian kata Kadis Pertanian Asahan Ir Oktoni Eryanto saat tanam perdana kemitraan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat antara PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) Tbk dengan Gapoktan Sinar Lestari. Acara berlangsung di Dusun IV Desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane, Senin (19/4/2021).

Lebih lanjut, Oktoni menyampaikan, pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat di Asahan sudah berlangsung dari tahun 2020. Dengan capaian seluas 825,8 ha. Serta bersumber dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Di Kecamatan Buntu Pane 147,6 ha Kecamatan Aek Songsongan 124,3 ha, Sei Kepayang 313,4 ha, Kecamatan Simpang Empat 99,9 ha dan Kecamatan Bandar Pulau 140,6 ha. Diikuti dua Gapoktan dan empat kelompok tani sesuai Rekomtek Dirjenbun dan kesepakatan tiga pihak BPDPKS, Kelembagaan Tani dan Perbankan.

Tahun 2021 Dinas Pertanian Asahan memperoleh target 1.000 ha. Di Kecamatan Sei Kepayang 130 ha, Sei Kepayang Barat 65 ha, Kecamatan Simpang Empat 75 ha, Kecamatan Aek Songsongan 80 ha, Kecamatan Bandar Pulau 230 ha, Kecamatan Tinggi Raja 70 ha, Kecamatan Tanjung Balai 80 ha, Kecamatan Buntu Pane 100 ha, dan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge 270 ha. Yang ikut ada tiga Gapoktan dan sembilan kelompok tani.

Kemitraan dengan Rakyat

Kegiatan ini membuktikan Pemkab Asahan mendukung kemitraan antara perkebunan dengan kelembagaan tani perkebunan rakyat. Yaitu, dengan memanfaatkan dukungan dari program peremajaan sawit rakyat, guna mendukung terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai visi misi. Ini kemudian menjadi contoh bagi perusahaan perkebunan lainnya agar segera melaksanakan kewajibannya.

Regional I Head PT BSP Tbk Ir Edison Sembiring mengatakan, PT BSP siap berkontribusi nyata dalam meningkatkan produksi dan produktivitas kelapa sawit rakyat di sekitar wilayah operasional mereka. Khususnya di Asahan, kerjasama dengan Pemkab Asahan. “Kami mengajak kelompok tani untuk saling bahu membahu dalam peningkatan produksi kelapa sawit melalui pola kemitraan,” katanya.

Bupati H Surya BSc mengatakan Pemkab Asahan melalui Dinas Pertanian akan melaksanakan upaya peningkatan produksi kelapa sawit. Upaya produksi masih berhadapan berbagai faktor penghambat. Di antaranya usia kelapa sawit yang sudah memasuki replanting, bibit yang tidak bersertifikat, serta pola budidaya kelapa sawit yang belum memenuhi syarat standar perkebunan.

“Salah satu upaya peningkatan produksi tersebut kita harapkan melalui program peremajaan sawit rakyat,” katanya.

Program replanting/peremajaan sawit ini banyak tantangannya dan membutuhkan kesabaran serta perjuangan bagi para petani sawit. Namun jika dilaksanakan dengan kerjasama semua pihak khususnya perusahaan perkebunan yang ada di Asahan dengan masyarakat melalui kelembagaan tani, maka akan dirasakan hasil lebih baik.

Dukungan Pemkab Asahan

Pemkab Asahan memberikan dukungan dengan berbagai cara. Di antaranya menggandeng pihak swasta sebagai mitra pemerintah dan perbankan sebagai bentuk upaya untuk menyelesaikan tantangan yang ada.

“Kita masih kekurangan alat mesin pertanian yang modern karena keterbatasan anggaran daerah. Namun demikian Kepala Dinas Pertanian saya minta untuk terus melakukan komunikasi ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Provsu. Maupun ke Kementerian Pertanian. Agar mengusulkan seluruh kebutuhan petani, sehingga ke depan kita akan mampu mewujudkan kemandirian ekonomi,” kata Bupati.

H Surya berharap kepada petani untuk mensukseskan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Kepada camat, kades dan kelompok tani, agar proaktif mengajak masyarakat lainnya mendukung program PSR. Di akhir acara Bupati/Wakil Bupati Asahan, Direktur ASD PT BSP melakukan penanaman perdana peremajaan kelapa sawit. Turut menyaksikan, OPD, camat, kepala desa, Gapoktan dan kelompok tani.

penulis | EN

Related posts

Leave a Comment